Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021
PENGUMUMAN
No. 193/R/E.01/VIII/2021
TENTANG
PERUBAHAN HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2021
Sesuai dengan keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia pada tanggal 18 Juni 2021, Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, dan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021, telah ditetapkan Perubahan terhadap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021, dengan ini disampaikan bahwa Hari Libur Nasional Tahun 2021 dibawah sebagai hari libur di lingkungan ITSB sbb :